Awal Mula yang Sederhana
Tidak bisa dipungkiri bahwa semangat gotong royong dan kreativitas adalah modal sosial bangsa Indonesia. Jika ditelusuri, akar dari Sound Horeg sebenarnya adalah tradisi takbiran keliling atau pawai menyambut hari besar Islam yang diiringi dengan tabuhan rebana dan bacaan salawat. Dalam bentuknya yang sederhana dan wajar, kegiatan ini memiliki nilai dakwah dan syiar yang positif.
Namun, seiring berjalannya waktu, dinamika kreativitas ini tergusur oleh euforia yang berlebihan. Yang awalnya bertujuan untuk syiar, kini lebih dominan sebagai ajang pamer kapasitas speaker, gengsi antar kelompok, dan hiburan malam yang mengabaikan rasa nyaman orang lain.
Batas Syariat: Kreativitas Tetap Boleh, Asalkan...
Islam adalah agama yang sangat menghargai keindahan dan kegembiraan. Tidak ada larangan bagi umatnya untuk bersenang-senang, berkarya, atau mengekspresikan kegembiraan, misalnya dalam acara pernikahan atau perayaan hari besar.
Hanya saja, dalam Islam, kebebasan itu memiliki koridor. Ada beberapa rambu yang tidak boleh dilanggar, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW:
Tidak Mengganggu Orang Lain. Rasulullah SAW sangat memperhatikan kenyamanan publik. Beliau pernah menegur para sahabat yang mengeraskan suara saat berzikir di masjid karena mengganggu jamaah lain. Bagaimana jika suara menggelegar itu terjadi pada malam hari, saat orang tua ingin istirahat, bayi sedang tidur, atau orang sakit membutuhkan ketenangan? Islam melarang perbuatan yang menyakiti tetangga, bahkan dengan suara bacaan Al-Qur'an sekalipun jika dikeraskan secara berlebihan hingga mengganggu.
Menutup Aurat dan Menjaga Pandangan. Dalam praktiknya saat ini, Sound Horeg sering kali diramaikan dengan penonton yang berdesak-desakan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan, serta diiringi tarian atau goyangan yang memperlihatkan aurat. Ini adalah pelanggaran tegas terhadap perintah Allah untuk menjaga kehormatan. Al-Qur'an dengan jelas memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk saling menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya (Qs. An-Nur: 30-31).
Menghindari Kemaksiatan. Yang paling memprihatinkan adalah ketika acara ini berubah menjadi ajang pesta minuman keras (miras), perjudian, atau perbuatan keji lainnya. Sound Horeg bukan lagi sekadar hiburan, melainkan menjadi "diskotek berjalan" yang mengundang murka Allah. Jika sebuah kegiatan telah menjadi sarana maksiat, maka hukumnya haram untuk diikuti, didukung, atau bahkan sekadar menyaksikannya.
Ketika Menjadi "Diskotek Berjalan"
Perubahan drastis inilah yang membuat para ulama dan cendekiawan Islam angkat bicara. Esensi Sound Horeg yang semula bernilai syiar telah terkontaminasi oleh budaya hedonisme dan liberalisme. Volume suara yang amat keras bukan hanya mengganggu ketentraman, tetapi juga bisa merusak pendengaran fisik dan mengotori pendengaran spiritual jika lirik lagu atau suara yang dikeluarkan adalah hal-hal yang sia-sia atau mengandung unsur syirik.
Dalam pandangan Islam, tidak ada kebaikan dalam sebuah pesta yang menghabiskan malam dengan "gemerlap" lampu strobo dan suara memekakkan telinga, sementara waktu subuh diabaikan. Pesta malam yang seperti ini justru mengingatkan kita pada kondisi kaum yang dilaknat dalam firman Allah: "Mereka bermain-main di waktu malam, dan di waktu pagi mereka lupa akan kewajiban."
Solusi: Kembali ke Fitrah
Fenomena Sound Horeg ini sebenarnya bisa menjadi potensi besar jika dikelola dengan benar. Bayangkan jika energi dan kreativitas anak muda ini disalurkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan islami, seperti:
Pawai dengan Tata Cara Sopan: Menggunakan pengeras suara dengan volume wajar dan hanya pada jam yang diperbolehkan.
Konten Dakwah Kreatif: Menampilkan hadrah (rebana), qasidah, atau shalawat dengan iringan musik yang tidak memabukkan dan tetap menjaga adab.
Ajang Silaturahmi Terkontrol: Mengutamakan pertemuan yang diisi dengan tausiyah dan nasihat, bukan sekedar pamer harta dan teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT