Jadi, nggak ada salahnya kita tetap menyelipkan doa itu untuk almarhum atau almarhumah. Hanya saja, menurut beliau, usaha dan ikhtiar untuk meraih husnul khotimah tentu lebih sempurna bagi mereka yang masih diberi kesempatan hidup. Kita yang masih bernafas ini bisa benar-benar mempersiapkan diri, sementara yang sudah wafat sudah selesai amalnya.
Justru, Doa Ampunan Lebih Utama untuk yang Telah Wafat
Nah, ada satu poin menarik yang beliau sampaikan. Jika kita renungkan lebih dalam, sebenarnya lebih dianjurkan untuk mendoakan ampunan bagi mereka yang telah meninggal dunia, bukan hanya sekadar husnul khotimah. Mengapa? Karena ini adalah bentuk pengamalan langsung dari firman Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: 'Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.'" (QS. Al-Hasyr: 10)
Ayat ini secara jelas mencontohkan bagaimana generasi setelah para sahabat mendoakan ampunan untuk saudara-saudara mereka yang telah mendahului dalam keimanan. Jadi, doa ampunan inilah yang Allah sendiri ajarkan dan abadikan dalam Al-Qur'an.
Doa yang Menghubungkan yang Hidup dan yang Wafat
Sebenarnya, adanya saling mendoakan antara yang hidup dan yang telah meninggal adalah salah satu nikmat besar dari Allah untuk orang-orang beriman. Karena ikatan iman, hubungan itu tidak terputus oleh kematian. Orang yang masih hidup bisa terus memberikan doa kepada saudaranya yang sudah meninggal, dan doa itu dijanjikan Allah sebagai salah satu amal yang tidak terputus. Rasulullah ﷺ bahkan bersabda bahwa salah satu dari tiga amal yang pahalanya terus mengalir adalah doa anak sholeh untuk orang tuanya.
Lalu, Bagaimana dengan Non-Muslim yang Sudah Meninggal?
Di sinilah batasannya. Meskipun kita dianjurkan untuk berbuat baik dan tetap menjalin hubungan baik dengan non-Muslim, mendoakan husnul khotimah atau ampunan bagi orang kafir yang telah meninggal dunia adalah hal yang dilarang dalam agama kita. Ini bukan soal kebencian, tapi soal mengikuti aturan yang sudah Allah tetapkan. Larangan ini bersumber dari firman-Nya:
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahim." (QS. At-Taubah: 113)
Ayat ini menegaskan bahwa setelah jelas seseorang meninggal dalam kekafiran, tidak ada lagi ruang untuk memohonkan ampunan bagi mereka. Ini adalah ketetapan Allah, dan sebagai hamba, tugas kita adalah tunduk dan patuh.
Intinya...
Jadi, kesimpulannya begini: buat saudara-saudara kita sesama muslim, baik yang masih bersama kita maupun yang sudah berpulang, jangan ragu untuk terus mendoakan kebaikan, termasuk husnul khotimah dan ampunan. Doa adalah hadiah terbaik yang bisa kita kirimkan, terutama untuk mereka yang sudah tidak bisa lagi beramal. Namun, untuk mereka yang meninggal dalam keadaan bukan muslim, kita cukup mendoakan kebaikan selama mereka masih hidup, dan setelah wafat, kita serahkan semuanya kepada keadilan dan kebijaksanaan Allah. Wallahu a'lam.
Sumber:
Annajah.org, "Bolehkah Mendo'akan Husnul Khatimah Bagi yang Sudah Meninggal?"
Sindonews.com, "Mendoakan Husnul Khatimah Bagi Orang yang Hidup atau yang Meninggal?"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT