Membaca surat dalam sholat, termasuk saat sholat Subuh, memiliki dasar yang fleksibel, dan meskipun terdapat anjuran membaca surat-surat panjang, membaca surat-surat pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas tetap sah dan tidak dilarang. Berikut adalah poin-poin yang menjelaskan dasar hukum dan penjelasan terkait praktik ini:
1. Tidak Dilarangnya Membaca Surat Pendek
- Membaca surat pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dalam sholat Subuh tidaklah dilarang dan sholat tetap sah.
- Surat-surat pendek ini termasuk bagian dari Al-Qur'an yang tetap memiliki keutamaan besar dalam ibadah.
2. Contoh Rasulullah SAW
- Rasulullah SAW mencontohkan membaca surat-surat panjang saat sholat Subuh. Dalam beberapa riwayat, beliau membaca surat yang memiliki 60 hingga 100 ayat, seperti Surat Qaf dan Ar-Rum.
- Pada kesempatan tertentu, beliau membaca surat-surat pendek, terutama ketika ada alasan tertentu seperti kondisi makmum atau situasi khusus.
3. Keutamaan Memanjangkan Bacaan Sholat Subuh
- Anjuran memanjangkan bacaan pada rakaat pertama sholat Subuh memiliki dasar dari sunnah Rasulullah SAW. Contoh surat panjang yang beliau baca adalah:
- Surat Qaf (50 ayat)
- Surat Ar-Rum (60 ayat)
- Surat Al-Mukminun (118 ayat)
- Surat As-Sajdah dan Surat Al-Insan yang biasa dibaca pada sholat Subuh di hari Jumat.
- Meski demikian, memanjangkan bacaan tidak wajib, sehingga tidak mempengaruhi keabsahan sholat.
4. Bacaan Muawwidzatain
- Rasulullah SAW juga mencontohkan membaca surat Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) di berbagai kesempatan, termasuk dalam sholat tertentu.
- Kedua surat ini memiliki keutamaan dalam melindungi dari gangguan setan dan keburukan.
5. Afdhal Sesuai Situasi
- Bacaan surat dalam sholat bisa disesuaikan dengan kondisi makmum. Jika makmum banyak atau mayoritas tidak mampu mengikuti bacaan panjang, membaca surat pendek menjadi pilihan yang lebih baik untuk menjaga kekhusyukan jamaah.
6. Amalan di Luar Sholat
- Rasulullah SAW mengajarkan membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing sebanyak tiga kali pada waktu pagi dan sore sebagai perlindungan.
Kesimpulan:
- Membaca surat pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dalam sholat Subuh adalah sah dan tidak dilarang.
- Membaca surat panjang sesuai sunnah memiliki keutamaan lebih, tetapi tidak mengurangi nilai sholat jika diganti dengan surat yang lebih pendek.
- Memahami sunnah Rasulullah SAW membantu kita menyesuaikan amalan dengan situasi dan kondisi tanpa keluar dari prinsip-prinsip agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tags:
Artikel
|
Tinggalkan Komentera sini...