Memperlama Sujud Akhir untuk Berdoa


Disarikan oleh: Ahmad Idris Adh.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Salah satu pokok bahasan yang menjadi diskusi populer di antara kaum Muslimin adalah bahwa “Waktu terbaik untuk berdoa adalah ketika sedang sujud”. Pokok bahasan ini tampaknya berakar dari pemahaman dari sebuah hadits dari Abu Hurairah berikut,  

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ 

سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Artinya:

Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa ketika itu (HR. Muslim no. 482). 


Jika dipahami berdasarkan bahasa [lughowiyah], maka kita bisa pahami dua hal dari hadits ini. Pertama, seorang hamba [termasuk kita semua sebagai Muslim ini], ketika sedang sujud maka saat itulah dia sedang dalam keadaan paling dekat dengan Tuhannya. 


Di dalam agama-agama lain pun, ketika seorang pemeluk suatu agama bersujud kepada tuhannya, mereka juga sedang merasa sangat dekat atau mungkin sedang merasa paling dekat dengan tuhannya. Mungkin karena ini jugalah maka ‘bersujud’ sering dikatakan sebagai ‘menghambakan’ diri.  


Kedua, potongan hadits yang terbaca “perbanyaklah doa ketika itu” juga secara lughowiyah bisa kita pahami dengan memperbanyak “doa sujud” yang kita diperintahkan untuk membaca ketika kita sedang sujud. 


Jadi, jika dalam sujud kita biasa mengucapkan

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى 

(HR. Muslim, no. 772 dan Abu Daud, no. 871), maka bacaan inilah yang kita perbanyak. Jika yang biasa kita baca dalam sujud adalah

  سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ 

(HR. Abu Daud, no. 870), maka bacaan inilah yang kita perbanyak dalam sujud.


Demikian juga, jika yang biasa kita baca adalah

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى 

maka bacaan ini pulalah yang kita perbanyak dalam sujud. Namun, tentu saja kita tidak boleh terlambat dan mengulur waktu sujud sehingga tertinggal lama oleh imam.


Akan tetapi, mari kita perhatikan apa yang seringkali terjadi dalam praktek shalat. Sebagian orang malah sering memperlama sujud terakhir ketika shalat, tujuannya adalah agar bisa memperbanyak doa [doa lainnya] saat itu. 


Lalu, apakah benar bahwa kita diperintahkan demikian? Diriwayatkan dari Al Baro’ bin ‘Azib yang mengatakan, 

كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم 

وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ 

وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ

Artinya:

Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, semuanya hampir sama [lama dan thuma’ninahnya] (HR. Bukhari no. 801; dan Muslim no. 471).


Sementara, ketika Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin ditanya, “Apakah diperkenankan memperpanjang sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, di dalamnya seseorang memperbanyak doa dan istighfar? Apakah shalat menjadi cacat jika seseorang memperlama sujud terakhir?”


Beliau Rahimahullah menjawab, “Memperpanjang sujud terakhir ketika shalat bukanlah termasuk sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena yang disunnahkan  adalah seseorang melakukan shalat antara ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud dan duduk antara dua sujud itu hampir sama lamanya”.  


Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Baro’ bin ‘Azib di atas, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku’, sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama [lamanya]”. 


Inilah yang menurut para ulama afdhol. Akan tetapi ada tempat doa selain sujud yaitu setelah tasyahud [sebelum salam]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ 

فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ

Artinya:

Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi (lihat: Fatawa Al Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin Rahimahullah). 


Berdasarkan penjelasan singkat dari tiga hadits di atas, jelaslah bahwa tidak ada anjuran untuk memperlama sujud terakhir ketika shalat dengan tujuan agar bisa memperbanyak doa ketika itu. Yang tepat, hendaklah gerakan rukun yang ada sama atau hampir sama lamanya dan tuma’ninahnya. 


Silahkan membaca doa ketika sujud terakhir, namun hendaknya lamanya hampir sama dengan sujud sebelumnya atau sama dengan rukun [gerakan] lainnya. Apalagi jika imam sudah selesai dari sujud terkahir dan duduk tasyahud, maka selaku makmum hendaklah mengikuti imam ketika itu. 


Hal ini karena imam tentu saja diangkat untuk diikuti. Jika kita terlambat tasyahud karena memperpanjang sujud terakhir, maka kita menyelisihi imam. Padahal, sekali lagi imam diangkat untuk diikuti. Segera bersambung insyaAllah. Allahu ya’lam.  


Semoga yang kita baca ini menjadi pengingat dan penambah iman, dan kalau sekiranya bermanfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


|
Tinggalkan Komentera sini...
Terima kasih Komentarnya
Lebih baru Lebih lama