Alasan Muhammadiyah Hijrah ke Kalender Islam Global


Oleh : 
Dinar Meidiana

Muhammadiyah melalui pernyataan Ketua Umum Prof. Haedar Nashir, M.Si., menyatakan hijrah ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Pernyataan itu dikutip melalui unggahan media sosial (Instagram @haedarnashirofficial), Selasa (09/07/2024).

Dalam tulisan keterangan foto itu, Haedar mengajak umat Islam khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah untuk berpindah ke KHGT sebagai bentuk bayar utang peradaban. Ia mengungkapkan rasa malu karena umat muslim seluruh dunia memiliki perbedaan dalam menentukan hati, tanggal, dan tahun baru Hijriah.

Terlebih umat muslim kerap menentukan tanggal untuk keperluan ibadah secara mendadak dan penuh ketidakpastian. Oleh karenanya Haedar mengatakan perlu ada ijtihad dan penafsiran baru atas hadis Nabi Saw. tentang penentuan bulan baru agar tidak terjebak status quo pemahaman keagamaan yang normative dan jumud.

“Mari berhijrah meninggalkan ketidakpastian menuju kepastian dalam penentuan hari, bulan, dan tahun hijriah. Sebagai bukti umat Islam tinggi kualitas keilmuan dan kemajuan peradabannya,” tulisnya di keterangan unggahan foto.

Ia juga mengutip Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185. Dalam ayat tersebut dijelaskan, Allah memerintahkan umat Islam untuk iqra’ (membaca), berpikir, dan menggunakan ilmu pengetahuan agar umat beriman meraih derajat tertinggi. Allah pun menghendaki kesukaran dalam beragama.

Hal yang sama disampaikan oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA., Ketua PP Muhammadiyah dalam tulisan yang terbit di suaramuhammadiyah.id. Ia menuliskan urgensi KHGT yang didasari oleh salah satunya QS. Al-Anbiya ayat 92 dan Al-Mu’minun ayat 52.

Melalui ayat tersebut, Allah menegaskan agama Islam adalah agama yang satu. Sedangkan umat Islam dalam beribadah tidak memiliki kalender pemersatu.

Maka dari itu, KGHT diperlukan untuk menyatukan hari-hari ibadah umat Islam, terutama ibadah lintas kawasan. Maksudnya ialah ibadah yang ditentukan oleh kejadian di suatu tempat yaitu puasa Arafah. Kerap kali puasa arafah tidak jatuh bersamaan dengan hari wukuf di padang Arafah karena adanya sistem kalender yang berbeda.

Muhammadiyah sudah sejak lama membahas penggunaan KHGT. Ketetapan penggunaan KHGT telah dimulai dalam Muktamar Ke-47 tahun 2015 di Makassar. Muhammadiyah memutuskan perlu adanya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional sehingga dapat memberikan kepastian.

Keputusan itu ditegaskan kembali pada Risalah Islam Berkemajuan bahwa salah satu peran internasional yang dijalankan Muhammadiyah adalah melakukan perbaikan sistem waktu Islam secara global melalui pemberlakuan kalender Islam global unikatif.

Upaya itu dilakukan dalam rangka menyatukan jatuhnya hari-hari yang berkaitan dengan aktivitas ibadah ritual umat Islam, terutama yang waktu pelaksanaannya lintas kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

|
Tinggalkan Komentera sini...
Terima kasih Komentarnya
Lebih baru Lebih lama